Kamis 06 Aug 2026 11:50 WIB

Kasus Keracunan MBG di Papua, Sudaryono: Sudah Masak Pukul 19.00, Disajikan Jam 11 Keesokan Harinya

BGN tak akan segan-segan mempolisikan SPPG jika melakukan sabotase.

Pelajar yang mengalami gejala keracunan makanan usai menyantam MBG (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Pelajar yang mengalami gejala keracunan makanan usai menyantam MBG (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap insiden keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua akibat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memasak terlalu awal. SPPS memasak pukul 19.00, tapi baru disajikan jam 11.00 keesokan harinya. 

"Jadi memang memulai masaknya terlalu cepat, kalau enggak salah pukul 19.00 atau 19.30 di hari sebelumnya untuk diberi makan pada hari berikutnya di pukul 11.00, jadi itu sudah melanggar, termasuk yang di Semarang, Jawa Tengah, juga sama, dia mulai masak jam 21.00. Ini kan masalah kedisiplinan, nah ini kita lagi cari formula (untuk mengawasi SPPG yang melanggar)," kata Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Ia menegaskan apabila SPPG memang terbukti melakukan unsur-unsur lain, misalnya kesengajaan, sabotase, dan lain sebagainya, maka BGN tidak segan untuk melaporkannya agar diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Memang kalau ada ya kita serahkan semua, bukan kemudian kita tutup-tutupi atau kemudian kita bela, karena kalau salah, ngapain dibela. Jadi, cuma kan kita mesti juga ada asas praduga tak bersalah, termasuk, mohon maaf, ada satu kasus keracunan itu karena makanannya dibawa pulang," kata Sudaryono.

Oleh karena itu, menurutnya, kasus-kasus seperti MBG yang dibawa pulang tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi BGN untuk terus mengedukasi para penerima manfaat agar sadar akan pentingnya keamanan pangan.

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi