Kamis 06 Aug 2026 07:16 WIB

Diberikan Waktu Hingga 10 Agustus, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Kantongi Sertifikat Laik

BGN tak akan lagi memberikan toleransi bagi SPPG yang belum mengantongi SLHS.

Rep: Bayu Adji Prihammanda,/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) mengancam bakal menutup satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang belum mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Seluruh SPPG yang telah beroperasi diberikan waktu hingga 10 Agustus 2026 untuk mengurus SLHS.

Kepala BGN Sudaryono mengakui, hingga saat ini masih ada SPPG yang belum mengantongi SLHS meski sudah beroperasi melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dapur-dapur itu diberikan tenggat waktu hingga 10 Agustus untuk mengurus SLHS apabila masih ingin terus beroperasi.

Baca Juga

"Kami berikan waktu untuk mengurus SLHS-nya sampai dengan tanggal 10, dan SLHS ini bukan kok SLHS-nya baik, cukup, atau enggak. Ini antara 0 atau 1. You memenuhi persyaratan SLHS atau tidak? Kalau enggak, tutup permanen," kata dia di Kemenkes, Rabu (5/8/2026).

Ia menegaskan, pihak BGN tidak akan lagi memberikan toleransi bagi SPPG yang belum mengantongi SLHS untuk beroperasi. Pasalnya, SLHS merupakan syarat mutlak bagi dapur untuk beroperasi. Ketika belum memiliki SLHS, dapur itu sama saja tidak memenuhi standar untuk melaksanakan program MBG.

"Jadi ini kalau nanti kita kasih kesempatan ya sampai dengan tanggal 10, ini sudah berjalan beberapa hari, sampai dengan tanggal 10 deadline, begitu SLHS-nya tidak terpenuhi, ini SLHS bukan kok kemudian syarat administrasi, bukan. Ini syarat mutlak," ujar dia.

Tak Toleransi

 

Berita Lainnya

Rekomendasi