Rabu 05 Aug 2026 16:36 WIB

Kejagung Sita Dokumen dalam Penggeledahan di Rumah Don Ritto, Ada Kaitan dengan Febrie

Penyidik memeriksa tujuh orang saksi pada hari ini.

Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) Don Ritto (tengah) keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Kejaksaan Agung menahan tersangka kasus dugaan TPPU Don Ritto setelah dilimpahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) Don Ritto (tengah) keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Kejaksaan Agung menahan tersangka kasus dugaan TPPU Don Ritto setelah dilimpahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) menyita dokumen dalam penggeledahan rumah pengacara Don Ritto di Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/8). Pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitan dengan perkara DR (Don Ritto) sendiri dan FA (Febrie Adriansyah)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Selain menggeledah kediaman Don Ritto, Anang menyebut penyidik pada Selasa (4/8) juga memeriksa lima orang saksi yang merupakan pihak swasta.

Adapun pada Rabu hari ini, penyidik memeriksa tujuh saksi. "Sebagian besar dari pihak swasta dan ada dari pihak dua atau tiga dari perusahaan," katanya.

Sebelumnya, pada Senin (3/8), tim penyidik menggeledah Kantor Don Ritto dan Rekan di Jakarta Selatan serta rumah tersangka Nurman Herin di Depok, Jawa Barat.

Selain itu, digeledah pula empat perusahaan milik Don Ritto, yaitu PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi