Kamis 30 Jul 2026 13:53 WIB

Pramono tak Ingin Mobil Listrik di Jakarta Terus Menerus Diistimewakan

Pemprov DKI tengah menggodok regulasi terkait kendaraan listrik.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Foto: Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi terkait pajak untuk kendaraan listrik. Pasalnya, selama ini kendaraan listrik diberikan insentif berupa pembebasan pajak di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, saat ini jumlah mobil listrik yang ada di ibu kota merupakan yang paling banyak dibandingkan daerah lainnya. Pasalnya, terdapat berbagai insentif yang diberikan kepada pemilik kendaraan listrik, termasuk mobil listrik, di Jakarta.

Baca Juga

"Jadi di Jakarta ini, dibandingkan dengan di seluruh wilayah di Indonesia, mobil listriknya paling banyak persentasenya. Bukan hanya mobil listrik, tetapi yang gabungan listrik dan hybrid juga paling banyak," kata dia di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Ia menyebutkan, pemilik kendaraan listrik di Jakarta tidak hanya diberikan insentif berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Mobil listrik juga dikecualikan dari kebijakan ganjil genap pelat nomor kendaraan.

Menurut Pramono, berbagai kebijakan itu membuat pertumbuhan mobil listrik di Jakarta tarus meningkat pesat. Karenanya, Pemprov DKI tengah menggodok regulasi terkait kendaraan listrik, sehingga menciptakan keadilan untuk semua.

"Maka untuk itu harus ada fairness, harus ada aturan yang adil bagi semuanya," kata dia.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi