Rabu 22 Jul 2026 07:36 WIB

Mengapa Presiden dan Wapres tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet, Ini Penjelasan Bakom

Tata letak dibuat untuk mendukung efektivitas penyampaian arahan Presiden.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari.
Foto: istimewa
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menegaskan tata letak Sidang Kabinet Paripurna dirancang untuk mendukung efektivitas penyampaian arahan Presiden Prabowo Subianto. Penempatan itu bukan terkait kedudukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di sidang.

"Posisi duduk pada Sidang Kabinet Paripurna mengikuti format taklimat Presiden kepada seluruh anggota sidang kabinet, bukan format rapat yang menempatkan Presiden dan Wakil Presiden berdampingan," kata Qodari dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Ia menjelaskan format sidang kabinet kali ini disusun sebagai taklimat Presiden kepada seluruh anggota Sidang Kabinet Paripurna.

Karena itu, tata letak ruangan dibuat agar seluruh peserta dapat melihat Presiden dengan jelas sekaligus memudahkan Presiden melakukan kontak mata saat memberikan arahan.

Menurut Qodari, pengaturan tempat duduk tidak berkaitan dengan posisi maupun kewenangan konstitusional Wakil Presiden. Dalam format tersebut, Wakil Presiden hadir sebagai peserta Sidang Kabinet Paripurna bersama para anggota kabinet.

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi