REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rapat Paripurna Ke-26 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 menyetujui penerimaan hibah kapal induk Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Italia. Persetujuan diambil setelah Komisi I yang membidangi urusan pertahanan melaporkan pembahasan ihwal penerimaan hibah kapal induk senilai 54.022.426,67 Euro itu.
“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah satu unit kapal induk Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia dapat kita setujui?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
“Setuju,” jawab para legislator kompak.
Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono menjelaskan penerimaan hibah luar negeri merupakan langkah strategis yang menyentuh pilar kedaulatan negara.
Berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berlandaskan hukum, Komisi I pada Senin (20/7/2026) menyelenggarakan rapat kerja bersama pemerintah mengenai penerimaan hibah kapal induk pertama Indonesia itu.
“Setelah mendengarkan penjelasan dari pemerintah dan pandangan substansial dari seluruh fraksi maka dengan segenap pertimbangan strategis, Komisi I DPR secara bulat dan sepakat menyetujui penerimaan hibah,” ucapnya.




