Senin 20 Jul 2026 16:37 WIB

Proses Penunjukkan Jampidsus Pengganti Febrie Masuki Tahap Akhir, Kepres Segera Ditandatangani

Jaksa Agung telah mengirimkan surat ke Prabowo perihal usulan pengganti Febrei.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Foto: BPMI Setpres
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan proses penunjukan pengganti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah memasuki tahap akhir.  Keputusan presiden mengenai pengangkatan pejabat baru diperkirakan segera ditandatangani.

Prasetyo menjelaskan Jaksa Agung sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi usulan nama pengganti Jampidsus setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri.

Baca Juga

"Sebagaimana yang beberapa hari yang lalu kami sampaikan bahwa secara resmi Jaksa Agung telah mengirim surat kepada Bapak Presiden mengenai usulan pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Menurutnya, usulan tersebut telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku melalui Tim Penilai Akhir (TPA).

"Nah dapat kami sampaikan bahwa sudah diproses sesuai dengan mekanisme melalui nama istilahnya TPA, Tim Penilai Akhir, dan insyaallah dalam beberapa hari ini sudah akan selesai. Nanti akan ditandatangani keputusan Presiden mengenai penggantian tersebut," ujarnya.

Meski demikian, Prasetyo belum mengungkapkan identitas calon yang akan mengisi jabatan Jampidsus tersebut dan meminta publik menunggu hingga keppres diterbitkan. Dengan selesainya proses di TPA, pemerintah memastikan pengisian jabatan Jampidsus akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan melalui keputusan presiden.

“Dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppresnya dan kami sampaikan ke publik,” ujarnya.

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi