Selasa 14 Jul 2026 13:15 WIB

Komisi III DPR: Kunjungan Kapolri Bukti Soliditas Polri-Kejagung-TNI

Kekompakan tiga institusi menjadi modal dalam mendukung agenda Presiden.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) melakukan salam komando usai menyampaikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026). Pertemuan ini digelar dalam rangka silaturahmi antara Polri dengan Kejaksaan Agung dan untuk memperkuat sinergi aparat penegak hukum.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) melakukan salam komando usai menyampaikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026). Pertemuan ini digelar dalam rangka silaturahmi antara Polri dengan Kejaksaan Agung dan untuk memperkuat sinergi aparat penegak hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kunjungan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ke Kejaksaan Agung dan Markas Besar TNI menjadi bukti soliditas antarlembaga negara.

Menurut dia, kunjungan tersebut menegaskan hubungan antarlembaga penegak hukum dan pertahanan negara tetap solid serta berjalan selaras dalam menjalankan tugas masing-masing.

Baca Juga

"Saya melihat ketiganya bekerja sama untuk mengawal dan mewujudkan kerja-kerja presiden dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat lewat berbagai programnya," kata Sahroni di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Ia menilai kekompakan antarlembaga menjadi modal penting dalam mendukung agenda Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam aspek penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan pertahanan negara.

Menurut dia, anggapan mengenai adanya keretakan hubungan antarlembaga tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi karena ketiga institusi saling mendukung dan saling menguatkan sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.

Ia meyakini soliditas Polri dan Kejaksaan Agung akan memperkuat agenda pemberantasan dan pencegahan korupsi.

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi