REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khoeron, mendorong DPR segera melakukan pembahasan revisi undang-undang (RUU) Pemilu. Menurut dia, pembahasan RUU Pemilu selayaknya tidak dilakukan mendekati tahun politik.
Ia menjelaskan, dibutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan pembahasan RUU Pemilu. Pasalnya, dalam pembahasan itu juga diperlukan sosialisasi dan diseminasi kepada masyarakat luas, sehingga partisipasi publik dapat lebih bermakna. Apalagi, dalam pembahasan itu juga perlu adanya kompromi di antara partai politik.
"Tidak kemudian kita terburu-buru mengambil keputusan," kata dia di Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Meski begitu, pembahasan RUU Pemilu juga membutuhkan keputusan seluruh fraksi partai politik di DPR. Partai Demokrat disebut tidak bisa memutuskan untuk memulai pembahasan RUU Pemilu tanda adanga kesepakatan partai politik lainnya.
"Kalau keputusan kolektif DPR mau dibahas awal 2000 eh 27, tentu ini adalah realitas politik yang harus kita ikuti bersama," Herman.
Lihat postingan ini di Instagram




