Kamis 09 Jul 2026 07:45 WIB

Dorong RUU Pemilu Segera Dibahas, Partai Demokrat: Agar tak Terburu-buru Jelang 2029

Dibutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan pembahasan RUU Pemilu.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berbincang dengan Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berbincang dengan Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khoeron, mendorong DPR segera melakukan pembahasan revisi undang-undang (RUU) Pemilu. Menurut dia, pembahasan RUU Pemilu selayaknya tidak dilakukan mendekati tahun politik.

Ia menjelaskan, dibutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan pembahasan RUU Pemilu. Pasalnya, dalam pembahasan itu juga diperlukan sosialisasi dan diseminasi kepada masyarakat luas, sehingga partisipasi publik dapat lebih bermakna. Apalagi, dalam pembahasan itu juga perlu adanya kompromi di antara partai politik.

Baca Juga

"Tidak kemudian kita terburu-buru mengambil keputusan," kata dia di Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Meski begitu, pembahasan RUU Pemilu juga membutuhkan keputusan seluruh fraksi partai politik di DPR. Partai Demokrat disebut tidak bisa memutuskan untuk memulai pembahasan RUU Pemilu tanda adanga kesepakatan partai politik lainnya.

"Kalau keputusan kolektif DPR mau dibahas awal 2000 eh 27, tentu ini adalah realitas politik yang harus kita ikuti bersama," Herman.

Berita Lainnya

Rekomendasi