Selasa 07 Jul 2026 13:22 WIB

Fadli Zon Tetapkan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, MUI: Tak Ada Komunikasi

MUI tak tahu mengapa Menbud pilih tanggal 13 sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis
Foto: Republika/Fuji E Permana
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara mengenai Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. MUI mengaku belum diajak bicara Fadli Zon mengenai penetapan tersebut.

"Belum ada komunikasi dengan MUI," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis kepada Republika, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga

Kiai Cholil merasa belum mengetahui urgensi peringatan tersebut. Kiai Cholil pun tak tahu mengapa Fadli Zon memilih tanggal 13 sebagai hari Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. "Ya kami belum tahu alasan tanggal itu dan urgensinya," ujar Cholil.

Sebelumnya, Fadli mengatakan penetapan ini sebagai tanggung jawab dari amanat undang-undang dan konstitusi. Fadli mengklaim amanat konstitusi itu tertuang dalam Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi, "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya."

Berita Lainnya

Rekomendasi