Kamis 02 Jul 2026 15:20 WIB

Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Siksa dan Sekap Yuvita, Penganiayaan Berat Ada di 3 TKP Ini

Tersangka memukul korban dengan helm, kaki meja yang terbuat dari besi, dan golok.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat untuk menjalani rekonstruksi di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban yang berinisial YTR oleh Taufik Hidayat secara tertutup karena diduga mengandung adegan kekerasan seksual.
Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat untuk menjalani rekonstruksi di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban yang berinisial YTR oleh Taufik Hidayat secara tertutup karena diduga mengandung adegan kekerasan seksual.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Tersangka kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29 tahun), Taufik Hidayat, memeragakan 21 adegan menyiksa dan menyekap korban di tiga tempat kejadian perkara (TKP) dari total enam TKP di Kabupaten Bandung. Proses rekontruksi berlangsung di Gedung Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Barat sejak pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat Kombes Rumi Untari mengatakan, proses rekontruksi berlangsung lancar. Ia menyebut sejumlah pihak hadir dalam rekonstruksi mulai dari Kejati Jawa Barat, LPSK hingga kakak dan bapak korban.

Baca Juga

"Tadi rekonstruksi sudah berjalan dengan baik, lancar, dan alhamdulillah tidak ada penolakan dari tersangka dan tersangka mengakui semua perbuatannya di 6 TKP," ucap dia kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republikajabar (@republikajabar)

Ia melanjutkan, pihaknya bersama instansi lainnya menyepakati adegan rekonstruksi hanya dilakukan untuk tiga TKP yaitu TKP 3, 5, dan 6. Sebab, tiga TKP tersebut merupakan lokasi utama penganiayaan berat dan penyekapan terjadi.

"Tiga TKP itu yang menjadi central point penting terjadinya penganiayaan dan penyekapan," kata dia.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi