Rabu 01 Jul 2026 14:41 WIB

Taufik Hidayat Check In dengan Wanita Lain Saat Masih Sekap Yuvita

Tersangka berkenalan dengan wanita itu dari aplikasi.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat yang berstatus daftar pencarian orang di Kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung yang selanjutnya akan diperiksa atas kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR selama tiga tahun.
Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat yang berstatus daftar pencarian orang di Kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung yang selanjutnya akan diperiksa atas kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR selama tiga tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Taufik Hidayat tersangka kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) kurun waktu tahun 2024-2026 sempat check in bersama wanita lain berinisial L di salah satu hotel di Jatinangor, Kabupaten Bandung. Peristiwa tersebut terjadi lima bulan lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan rekaman video yang memperlihatkan tersangka Taufik Hidayat tengah check in bersama seorang wanita di salah satu hotel di Jatinangor, Kabupaten Bandung. Ia menyebut tersangka mengenal wanita tersebut dari aplikasi.

Baca Juga

"Tersangka berkenalan dengan wanita dari aplikasi, kemudian berkomunikasi dan langsung menjalin hubungan," ucap dia, di Mapolda Jabar, Rabu (1/7/2026).

Ia melanjutkan tersangka dan wanita tersebut berangkat menuju salah satu hotel di Jatinangor dan melakukan hubungan di sana. Setelah itu, tersangka meninggalkan wanita tersebut karena cekcok dan kesal tak mau mengikuti keinginannya.

Setelah kejadian itu, Kabid Humas Polda Jabar mengatakan tersangka memutus komunikasi dengan wanita tersebut. Ia menyebut tersangka berhubungan dengan wanita lain di saat menganiaya dan menyekap korban Yuvita Tri Rezeki.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi