REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Taufik Hidayat tersangka kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) kurun waktu tahun 2024-2026 sempat check in bersama wanita lain berinisial L di salah satu hotel di Jatinangor, Kabupaten Bandung. Peristiwa tersebut terjadi lima bulan lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan rekaman video yang memperlihatkan tersangka Taufik Hidayat tengah check in bersama seorang wanita di salah satu hotel di Jatinangor, Kabupaten Bandung. Ia menyebut tersangka mengenal wanita tersebut dari aplikasi.
"Tersangka berkenalan dengan wanita dari aplikasi, kemudian berkomunikasi dan langsung menjalin hubungan," ucap dia, di Mapolda Jabar, Rabu (1/7/2026).
Ia melanjutkan tersangka dan wanita tersebut berangkat menuju salah satu hotel di Jatinangor dan melakukan hubungan di sana. Setelah itu, tersangka meninggalkan wanita tersebut karena cekcok dan kesal tak mau mengikuti keinginannya.
Setelah kejadian itu, Kabid Humas Polda Jabar mengatakan tersangka memutus komunikasi dengan wanita tersebut. Ia menyebut tersangka berhubungan dengan wanita lain di saat menganiaya dan menyekap korban Yuvita Tri Rezeki.
Lihat postingan ini di Instagram




