Selasa 23 Jun 2026 16:55 WIB

Polisi Olah TKP Lokasi Penganiayaan Perempuan hingga Buta, Ini Sejumlah Barang yang Disita

Proses olah TKP berjalan lebih kurang dua jam.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Foto Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) yang menjadi korban penyekapan di Bandung.
Foto: Fauzi Ridwan
Foto Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) yang menjadi korban penyekapan di Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) indekos Yuvita Tri Rezeki, korban penganiayaan dan penyekapan oleh kekasihnya Taufik Hidayat, di Gang Masjid, Kampung Cijambe, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026) siang. Sejumlah barang bukti disita usai olah TKP.

Pantauan Republika, sejumlah anggota Inafis Polda Jawa Barat sekitar pukul 12.00 WIB melakukan pemeriksaan di area kosan yang ditempati korban Yuvita dan kekasihnya Taufik Hidayat. Masyarakat sekitar ramai melihat proses olah TKP dari jarak jauh.

Baca Juga

Petugas kepolisian bersama aparat kewilayahan menjaga kawasan tersebut. Penjaga kosan dan penghuni kosan pun terlihat menunggu selama proses olah TKP berlangsung.

Proses olah TKP berjalan lebih kurang dua jam dengan disaksikan oleh perangkat daerah seperti ketua RT, RW, serta pemilik kosan. Setelah itu, sejumlah barang bukti dimasukkan ke kantong yang dibawa oleh Inafis untuk selanjutnya dibawa ke markas kepolisian.

Selain itu, kosan yang ditempati korban dipasang garis polisi termasuk akses jalan di depan kosan. Sejumlah barang pribadi yang diamankan seperti helm, headset, tas, serta peralatan pribadi korban dan pelaku.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Berita Lainnya

Rekomendasi