Selasa 23 Jun 2026 16:49 WIB

Rektorat UBK Akui Ketua BEM FH Terima Duit Rp 20 Juta Sebelum Demo, Disebut Diserahkan oleh Aparat

UBK telah membentuk tim komisi etik untuk menyelidiki sengkarut uang Rp 20 juta itu.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Teguh Firmansyah
Rektor Universitas Bung Karno (UBK) Sri Mumpuni Ngesti Rahaju (tengah), bersama Wakil Rektor III Daniel Panda (kemeja hitam), dan Wakil Rektor IV Franky Roring, memberikan keterangan terkait adanya mahasiswa yang menerima uang Rp 20 juta saat melakukan aksi, di Gedung Rektorat UBK, Selasa (23/6/2026).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Rektor Universitas Bung Karno (UBK) Sri Mumpuni Ngesti Rahaju (tengah), bersama Wakil Rektor III Daniel Panda (kemeja hitam), dan Wakil Rektor IV Franky Roring, memberikan keterangan terkait adanya mahasiswa yang menerima uang Rp 20 juta saat melakukan aksi, di Gedung Rektorat UBK, Selasa (23/6/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kampus Universitas Bung Karno mengakui telah menerima informasi tentang kabar Ketua BEM Fakultas Hukum UBK yang menerima uang Rp 20 juta sebelum demonstrasi di Patung Kuda Jakarta beberapa Waktu lalu.

Otoritas kampus sudah memanggil pihak bersangkut dalam hal ini ketua BEM Muhammad Abdi.

Baca Juga

"Kami sudah memanggil ketua BEM saudara Abdi dan dia sudah pengakuan secara resmi ke universitas dia telah menerima uang Rp 20 juta," ujar Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, Selasa (23/6/2026).

Uang sebesar Rp 20 juta, kata ia, diberikan melalui oknum senior dari alumni FH UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian. "Jadi ada pengakuan yang bersangkutan," ujarnya.

Universitas Bung Karno, jelasnya, sudah membentuk tim Komisi Etik. "Kita akan selidiki dari keterangan beberapa mahasiswa. Setelah itu kita baru jatuhkan sanksi, kita akan lihat sanksinya sesuai aturan di universitas."

Berita Lainnya

Rekomendasi