REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya mengecam aksi TH yang menganiaya YTT (29 tahun) hingga mengalami kesulitan berbicara dan melihat. Korban diduga hilang tiga tahun dan diketahui dalam keadaan luka parah dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Saya Atalia hari ini merasakan luka yang sangat mendalam sekaligus kemarahan. Kita dikejutkan oleh tragedi kemanusiaan yang luar biasa keji di daerah Kabupaten Bandung," ucap dia melalui keterangan resmi yang diterima, Senin (22/6/2026).
Ia melanjutkan, korban diketahui menjadi korban penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun. Korban merasakan ketakutan yang luar biasa selama tiga tahun.
"Saya melihat sendiri struktur wajahnya hancur, kepala infeksi berat, mengeluarkan nanah, bibir rusak, dan yang paling khawatir adalah korban kini mengalami kebutaan akibat infeksi fisik yang ekstrem," kata dia.
Ia menyebut korban juga mengalami kerugian materiil mencapai lebih dari Rp 50 juta, karena barang-barangnya berharga dikuras habis. Atalia bertanya bagaimana mungkin penyekapan sekeji ini berlangsung selama 3 tahun di tengah permukiman padat dan di area kos pula.
"Saya sangat menyayangkan ketidakpekaan sosial yang terjadi di lingkungan sekitar. Tetangga kos sering mendengar benturan keras dari dalam kamar. Penjaga kos juga melihat korban dipapah dalam kondisi lelah sejak Maret 2026, dan itu selalu dikunci dari luar," ungkap dia.
Ia mempertanyakan mengapa tanda kejanggalan yang terang itu didiamkan. Atalia menyebut ketidakpedulian kita menjadi ruang nyaman bagi para pelaku kejahatan.
"Aparat fungsi sosial telah mati? Kita tidak boleh lagi berlindung di balik kalimat 'Ah itu urusan rumah tangga orang lain', ketika ada jeritan atau teriakan, laporkan," kata dia.




