Kamis 18 Jun 2026 14:48 WIB

Ini Alasan KPK Enggan Ikuti Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi MBG

KPK memutuskan untuk sementara waktu tidak meneruskan penyelidikan MBG.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Setyo Budiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan tak meneruskan pengusutan kasus dugaan korupsi program makan bergizi gratis (MBG). KPK mempercayakan kasus itu ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua KPK Setyo Budiyanto memutuskan untuk sementara waktu tidak meneruskan penyelidikan kasus MBG. Sebab kasus tersebut sudah ditangani Kejagung lebih dulu.

Baca Juga

"Kalau sudah ada upaya paksa (dari Kejagung) atau segala macam, ya pasti kami untuk sementara waktu tidak perlu lakukan aktivitas lagi karena kan kami waktu itu tahapannya masih menyelidiki," kata Setyo dikutip pada Kamis (18/6/2026).

Tapi Setyo menyebut KPK siap membantu koordinasi antarpenegak hukum dalam kasus MBG. Setyo membuka opsi sharing hasil penyelidikan KPK kepada Kejagung.

"Kalau memang perlu dikoordinasikan, dikoordinasikan," ucap Setyo.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Setyo menduga penyelidikan KPK punya data yang hampir sama dengan penyidikan Kejagung. Apalagi KPK dan Kejagung sama-sama menerima dokumen BPKP mengenai dugaan praktik korupsi MBG.

"Kejaksaan Agung sudah memiliki (data BPKP), bahkan sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sudah menetapkan tersangka," ujar Setyo.

KPK sebelumnya mengeklaim tengah mengkaji penerapan MBG sejak tahun lalu. KPK menyebut kajian ini agar penyelenggaraan MBG tak menjadi lahan korupsi. KPK meyakini kajian itu merupakan bentuk dukungan demi perbaikan MBG. Tapi sampai saat ini, hasil kajian itu tak kunjung keluar.

Berita Lainnya

Rekomendasi