Monday, 27 Safar 1448 / 10 August 2026

Monday, 27 Safar 1448 / 10 August 2026

Sebanyak 34 Perusahaan Raih Pengakuan AEO, Bea Cukai Dorong Perdagangan Berdaya Saing

Kamis 18 Jun 2026 14:01 WIB

Red: Ferry kisihandi

Sebanyak 34 perusahaan mendapatkan sertifikat AEO di kantor pusat Bea Cukai, Rabu (18/6/2026). Perusahaan tersebut telah menyelesaikan proses sertifikasi periode September 2025 hingga Mei 2026.

Sebanyak 34 perusahaan mendapatkan sertifikat AEO di kantor pusat Bea Cukai, Rabu (18/6/2026). Perusahaan tersebut telah menyelesaikan proses sertifikasi periode September 2025 hingga Mei 2026.

Foto: Bea Cukai
Penyerahan sertifikat AEO menjadi bentuk apresiasi kepada perusahaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai terus memperkuat kemitraan dengan dunia usaha dan mendorong ekosistem perdagangan internasional yang aman, patuh, efisien, dan berdaya saing melalui pengembangan komunitas perusahaan Authorized Economic Operator (AEO) Indonesia.

Langkah ini diwujudkan melalui penyerahan sertifikat AEO kepada 34 perusahaan yang telah menyelesaikan proses sertifikasi pada periode September 2025 hingga Mei 2026 di Kantor Pusat Bea Cukai, Rabu (18/6/2026).

Penyerahan sertifikat AEO menjadi bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai operator ekonomi terpercaya dalam rantai pasok perdagangan internasional.

Status AEO diberikan kepada perusahaan yang menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan, keamanan, serta penerapan tata kelola rantai pasok yang baik. Sebanyak 34 perusahaan yang menerima sertifikat AEO berasal dari berbagai sektor usaha, mulai dari manufaktur, perdagangan, hingga jasa logistik. Perusahaan tersebut antara lain:

1.PT Modena Indonesia

2.PT Neon Energi Nusantara

3.PT Kalbe Farma Tbk.

4.PT Kona Bay Indonesia

5.PT Aisin Indonesia

6.PT DHL Global Forwarding Indonesia

7.PT Kamigumi Indonesia

8.PT Autocomp Systems Indonesia

9.PT Schutz Container Systems Indonesia

10.PT Agung Raya

11.PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk.

12.PT Philip Morris Indonesia

13.PT Enseval Medika Prima

14.PT Mayora Indah Tbk.

15.PT Miura Indonesia

16.PT JTEKT Indonesia

17.PTHli Green Power

18.PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk.

19.PT Lg Electronics Service Indonesia

20.PT Toyota Boshoku Device Indonesia

21.PT Dsv Transport Indonesia

22.PT Bimaruna Jaya

23.PT Puninar Jaya

24.PT Coca Cola Bottling Indonesia

25.PT Pertamina Patra Niaga

26.PT Dsi Underground

27.PT Nippon Steel Chemical And Material Indonesia

28.PT Bright Mobile Telecommunication

29.PT Flextronics Technology Indonesia

30.PT Cipta Sinergi Bisnis

31.PT Triger Nusa Logistindo

32.PT Kary Indomas Elok

33.PT Bridgestone Tire Indonesia

34.PT LMCD

Dengan penambahan tersebut, jumlah perusahaan yang telah memperoleh pengakuan AEO hingga Mei 2026 mencapai 210 perusahaan.

Jumlah tersebut terdiri atas 183 perusahaan dengan jenis operator ekonomi eksportir dan importir, serta 27 perusahaan dengan jenis operator ekonomi di bidang jasa logistik lainnya, seperti pergudangan, Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), pengangkut, Tempat Penimbunan Sementara (TPS), dan lainnya.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan program AEO merupakan bentuk kemitraan strategis Bea Cukai dan dunia usaha untuk membangun rantai pasok perdagangan internasional yang berkualitas.

AEO, jelas dia, merupakan simbol perusahaan tepercaya yang menunjukkan komitmen perusahaan dalam memenuhi standar kepatuhan, keamanan, dan tata kelola rantai pasok yang baik.

‘’Dengan semakin banyaknya perusahaan yang memperoleh pengakuan AEO, diharapkan daya saing perusahaan Indonesia dalam perdagangan internasional semakin meningkat,” ujar Budi.

Selain penyerahan sertifikat, Bea Cukai juga memberikan penghargaan kepada perusahaan AEO terbaik dan AEO manager terbaik, yaitu PT Seiwa Indonesia sebagai The Best Exporter Importer AEO 2026, PT Lintas Niaga Jaya sebagai The Best AEO Logistics Service Provider 2026, dan Hendra dari PT CKB sebagai The Best AEO Manager 2026.

"Penghargaan ini kami berikan untuk mendorong perusahaan AEO terus mempertahankan dan meningkatkan pemenuhan kondisi serta persyaratan AEO, menjalankan tanggung jawab sebagai perusahaan AEO, dan menjaga budaya partnership AEO bersama Bea Cukai," jelas Budi.

Melalui pengembangan komunitas perusahaan AEO Indonesia, Bea Cukai berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami manfaat penerapan standar AEO. Pengakuan tersebut memberikan nilai tambah bagi perusahaan melalui peningkatan kredibilitas, kepercayaan mitra perdagangan, serta penguatan daya saing dalam jaringan perdagangan global.

Budi mengatakan, penyerahan sertifikat ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan perusahaan AEO yang berkomitmen tinggi menjaga kualitas pemenuhan persyaratan secara berkelanjutan.

‘’Melalui kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, ekosistem perdagangan Indonesia diharapkan semakin aman, terpercaya, dan berdaya saing di tingkat internasional," katanya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA