Senin 15 Jun 2026 20:07 WIB

Bos Blueray Cargo Mengaku Kasih Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK: Kita Analisa Komprehensif

Keterangan dari bos Blueray Cargo akan disampaikan ke pimpinan KPK.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keterangan bos Blueray Cargo, John Field yang memberikan uang kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi sebesar 21 miliar. KPK bakal mendalami keterangan dalam kasus korupsi di tubuh bea cukai itu.

"Fakta-fakta itu muncul dalam persidangan dari keterangan pihak yang diminta untuk menjelaskan terkait dengan konstruksi perkara, pihak-pihak yang diduga terlibat, ataupun soal aliran uang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Baca Juga

KPK memastikan keterangan John Field bakal ditelaah penyidik KPK. Keterangan itu berikutnya akan dilaporkan kepada pimpinan KPK. Apalagi masih ada tersangka lain yang tengah diproses KPK.

"Tentu ini akan menjadi analisa yang komprehensif oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk nanti kemudian dilaporkan ke pimpinan, termasuk juga di fase penyidikan, saat ini masih ada satu tersangka, yaitu Saudara B yang memang masih berjalan," ujar Budi.

Ia memastikan fakta-fakta dalam persidangan bakal memperkaya proses pembuktian pokok perkara atau nanti menjadi materi baru yang dimungkinkan untuk dilakukan pengembangan penyidikannya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Berita Lainnya

Rekomendasi