REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aksi pemadaman lampu selama 60 menit pada Sabtu (13/6/2026). Aksi yang dilakukan pada pukul 20.30 hingga 21.30 WIB itu dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol dan ikon ibu kota Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan aksi itu menjadi bentuk komitmen Jakarta dalam mendorong budaya hemat energi. Selain itu aksi itu juga merupakan bagian dari kampanye untuk mengajak masyarakat mengurangi emisi gas rumah kaca.
"Pemadaman lampu selama 60 menit bukan sekadar simbol. Ini adalah pengingat bahwa langkah sederhana yang dilakukan bersama-sama dapat memberikan dampak nyata bagi lingkungan," kata Dudi melalui keterangan pers di Jakarta, Ahad (14/6/2026).
Dia menilai, perubahan besar untuk Jakarta yang lebih sehat dan berkelanjutan dapat dilakukan dari langkah kecil. Salah satunya melalui pemadaman lampu dalam Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
Pemadaman dilakukan di sejumlah titik strategis dan ikon Jakarta, seperti Monumen Nasional (Monas), Patung Arjuna Wiwaha, Patung Selamat Datang Bundaran Hotel Indonesia (HI), Patung Pemuda, Patung Jenderal Sudirman, hingga kawasan Balai Kota DKI Jakarta. Berdasarkan data PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya), aksi itu berhasil menekan emisi karbon hingga 60,14 ton CO2e (ekuivalen karbondioksida).
Tak hanya itu, aksi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup 2026 itu dapat menghemat konsumsi listrik sebesar 75,18 MWh. Artinya, biaya penggunaan listrik yang dapat ditekan mencapai Rp 108.693.752.




