Rabu 10 Jun 2026 17:43 WIB

Geledah Ruang Kerja Silmy Karim, Penyidik KPK Temukan Puluhan Juta Rupiah

KPK tidak hanya melakukan penyelidikan pada satu titik saja.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Setelah memeriksa Silmy selama lebih dari 10 jam, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Setelah memeriksa Silmy selama lebih dari 10 jam, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti terbaru mengenai kasus dugaan korupsi di tubuh Imigrasi. KPK akan menggunakan bukti ini guna membuat terang perkara.

Hal itu disampaikan KPK usai menggeledah ruang kerja Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim pada Selasa (9/6/2026). 

Baca Juga

"Dari penggeledahan di kantor Imigrasi, yakni ruangan Wamen, Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, BBE (Barang Bukti Elektronik), serta uang puluhan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

KPK menyebut penggeledahan tak hanya dilakukan di satu titik saja. Dua titik lainnya di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan satu titik penggeledahan di rumah tersangka Jaya Saputra.

"Untuk geledah di Kanim Jakbar, barbuk (barang bukti) yang disita dokumen dan BBE. Sedangkan di rumah JSP (Jaya Saputra), penyidik menyita beberapa barbuk dokumen," ujar Budi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Berita Lainnya

Rekomendasi