REPUBLIKA.CO.ID, TANGSEL -- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang melakukan pemeriksaan lapangan atas temuan paspor Republik Indonesia di sekitar Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Kota Tangerang Selatan, Banten. Kanimsus Tangerang Hasanin mengendus kelalaian pengawasan dari Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan (Tangsel) terkait masalah itu.
Dia mengaku, pada Ahad (7/6/2026), telah mendatangi lokasi ditemukannya paspor yang berceceran. Saat pemeriksaan dilakukan, sambung dia, sudah tidak ditemukan lagi tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat dalam unggahan media sosial.
"Namun, petugas menemukan dua sampul paspor yang telah kehilangan halaman biodata dan halaman isi, serta satu lembar bukti setoran haji," kata Hasanin di Kota Tangsel pada Selasa (9/6/2026).




