Rabu 03 Jun 2026 10:45 WIB

Kejagung Geledah BGN, Karyawan tak Boleh Masuki Area Kantor

Berdasarkan info, penggeledahan berlangsung sejak dini hari.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Suasana di Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) saat terjadinya penggeledahan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026).
Foto: Prayogi/Republika
Suasana di Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) saat terjadinya penggeledahan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Hanya saja belum diketahui penggeledahan ini menyangkut kasus apa.

Para karyawan BGN tidak diperbolehkan memasuki area kantornya karena penggeledahan masih berlangsung. Sehingga pegawai menunggu di luar kantor dan di area pintu masuk utama kantor BGN. 

Baca Juga

Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan sudah berlangsung sejak Rabu dini hari. Namun awak media belum mengetahui gambaran aktivitas yang berlangsung di dalam gedung BGN. Sebab proses penggeledahan ini berlangsung tertutup. Awak media hanya diperbolehkan menunggu di pintu gerbang kantor BGN.

Kejagung mengonfirmasi kabar penggeledahan terhadap kantor BGN pada Rabu (3/6/2026). Sayangnya Kejagung belum menjelaskan penggeledahan ini menyangkut kasus apa.

"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di ktr BGN," kata Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Diketahui, penggeledahan itu terjadi usai Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana pada Selasa (2/6/2026) malam. Atas pencopotan itu, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang naik jabatan mengisi kekosongan Kepala BGN.

Pergantian turut menyentuh Wakil Kepala BGN. Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya kehilangan jabatan sebagai Wakil Kepala BGN. Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari dan Wakil Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara Mayjen TNI Trenggono lalu dipilih mengisi Wakil Kepala BGN. 

photo
Suasana di Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) saat terjadinya penggeledahan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026). - (Prayogi/Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement