Kamis 21 May 2026 11:57 WIB

Menteri Pigai: TNI dan Polri Isi Jabatan Sipil Diminta Menteri

Menurut Pigai, di Kementerian HAM, tidak ada personel TNI dan Polri aktif.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri HAM Natalius Pigai dalam Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (20/5/2026).
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Menteri HAM Natalius Pigai dalam Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (20/5/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan, Presiden RI tidak pernah menginstruksikan TNI dan Polri untuk menduduki jabatan sipil di luar ketentuan berlaku. Dia mengeklaim, personel aktif TNI dan Polri di sejumlah posisi sipil terjadi lantaran diminta oleh pejabat kementerian sendiri.

"Saya sampaikan bahwa Presiden tidak pernah memerintahkan untuk TNI-Polri masuk di wilayah sipil," kata Pigai dalam Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (20/5/2026).

Baca Juga

Pigai menyebut, pejabat sipil sendiri yang mengajak personel TNI atau Polri mengisi jabatan strategis di kementerian maupun lembaga. "Kalau menteri lain enggak berani bongkar kayak begini. Enggak pernah, tidak pernah (Prabowo instruksikan) Yang ada itu menteri-menteri yang sipil (mengajak TNI-Polri masuk jabatan sipil)," ujar Pigai. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement