REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mendesak pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bergerak cepat menyelamatkan sejumlah warga negara Indonesia yang dicegat dan ditangkap militer Israel. Mereka diciduk saat pelayaran misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju ke Gaza, Palestina.
Hasanuddin mengatakan, Kemenlu harus segera mengaktifkan jalur diplomasi back channel serta memanfaatkan instrumen multilateral guna memastikan keselamatan seluruh WNI. Dia juga mendorong masalah itu diselesaikan hingga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Pemerintah harus bergerak cepat melalui jalur diplomasi bilateral maupun multilateral. Indonesia perlu menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB, serta meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) melakukan intervensi langsung demi memastikan kondisi para WNI," kata Hasanuddin di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Adapun sebanyak sembilan orang WNI yang terdiri dari aktivis hingga jurnalis Republika dinyatakan telah ditangkap militer Zionis Israel. Menurut Hasanuddin, tindakan Angkatan Laut Israel terhadap kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan dan jurnalis di perairan internasional merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kebebasan navigasi internasional, sekaligus bentuk pengabaian terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Konvensi Jenewa.
"Penangkapan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional tidak dapat dibenarkan. Ini bukan hanya menyangkut keselamatan WNI, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan," kata politikus PDIP tersebut.




