Jumat 15 May 2026 06:23 WIB

Di Forum BRICS, Menlu RI Singgung Soal Negara Pengacau Tatanan Internasional

DK PBB dinilai perlu untuk menjalankan mandatnya secara efektif.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Luar Negeri RI Sugiono
Foto: Bakom RI
Menteri Luar Negeri RI Sugiono

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyerukan negara anggota BRICS untuk memperjuangkan hukum internasional tanpa standar ganda. Menurutnya, saat ini pihak-pihak yang membangun tatanan internasional turut berperan dalam menciptakan kekacauan.

"Kita hidup di zaman ketika mereka yang membangun tatanan internasional juga berkontribusi pada kekacauannya," ujar Sugiono ketika memberikan pidato di BRICS Foreign Ministers' Meeting di New Delhi, India, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga

Sugiono mengatakan, sebagai kekuatan yang sedang bangkit di Global Selatan, BRICS memiliki kedudukan dan tanggung jawab untuk mengambil peran lebih aktif dalam menjaga perdamaian serta melestarikan aturan yang menopang stabilitas global.

"Ini dimulai dengan memperjuangkan hukum internasional secara adil, konsisten, dan tanpa standar ganda. Tidak ada negara yang berada di atas hukum," ucapnya.

Dia menilai, hal itu berarti perlu ada perlindungan terhadap Mahkamah Internasional dari penegakan hukum yang selektif dan campur tangan politik. Tak hanya itu, Sugiono mengatakan, Dewan Keamanan PBB perlu lebih diberdayakan untuk melaksanakan mandatnya secara efektif.

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement