Rabu 13 May 2026 19:19 WIB

Lecehkan Santriwati, Pengasuh Ponpes Jepara Bawa-Bawa Dalih Jihad untuk Kiai

Korban mendapat pelecehan di sebuah gudang air minum.

Rep: Kamran Dikarma,/ Red: Teguh Firmansyah
Kapolres Jepara AKBP Kristanto memberikan keterangan pers soal penangkapan seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tahunan yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati, Selasa (12/5/2026).
Foto: Dok Humas Polres Jepara
Kapolres Jepara AKBP Kristanto memberikan keterangan pers soal penangkapan seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tahunan yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati, Selasa (12/5/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Erlinawarti, kuasa hukum A, santriwati terduga korban kekerasan seksual oleh pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Anwar di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengungkapkan, kliennya dan pihak keluarga sempat diancam oleh tersangka agar tak membongkar serta melaporkan perbuatan bejatnya. Pengasuh Ponpes Al Anwar yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut adalah Imam Abi Jamroh (60 tahun).

Erlinawati mengungkapkan, A menjadi santriwati di Ponpes Al Anwar sejak kelas VII hingga lulus SMA. Namun, Erlinawati mengatakan, meski sudah lulus, A tetap tinggal di ponpes tersebut. "Jadi di pesantren itu ada program pengabdian selama dua tahun untuk seluruh alumni," ujar Erlinawati ketika diwawancara, Rabu (18/5/2026).

Baca Juga

Dia menambahkan, A menjadi korban kekerasan seksual oleh Imam Abi Jamroh ketika tengah menjalani masa pengabdian sebagai pengajar. Menurut Erlinawati, A awalnya menolak untuk tinggal di ponpes setelah lulus. Namun Abi Jamroh meminta A menginap di pondok antara dua sampai tiga hari dalam sepekan.

Erlinawati mengungkapkan, Abi Jamroh melakukan kekerasan seksual terhadap A di sebuah gudang air minum di lingkungan Ponpes Al Anwar. Untuk menutupi perbuatannya dan membungkam A agar tak bercerita ke siapapun, Abi Jamroh menggunakan dalih-dalih agama.

"Mengancamnya itu disuruh membela kiainya, disuruh jihad untuk kiainya. Pelaku ini juga mengancam dengan mengatakan, 'Nanti ilmu kamu tidak barokah'. Disebut juga bahwa hafalan-hafalan Alquran nanti akan hilang," kata Erlinawati.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement