Rabu 13 May 2026 16:55 WIB

Setjen MPR Isyaratkan Sanksi Tambahan untuk Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

MPR RI memutuskan lomba cerdas cermat diulang dengan mengganti jajaran dewan juri.

Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Indri Wahyuni.
Foto: Republika
Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Indri Wahyuni.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretariat Jenderal MPR RI tengah menelaah sanksi tambahan terhadap dewan juri babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat pascapolemik kesalahan penilaian. Diketahui, MPR RI telah menjatuhkan sanksi penonaktifan kepada dewan juri dimaksud dari rangkaian kegiatan LCC empat pilar tahun ini.

“Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya, ada prosesnya. Nah, itu dalam tahap,” kata Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga

Siti menjelaskan, kesekjenan bakal mendalami juri yang berasal dari internal MPR itu berdasarkan peraturan yang berlaku dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Karena baru hari ini kita komunikasi dengan pimpinan MPR, jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN. Apakah ada unsur-unsur yang bisa keterkaitan dengan aturan yang ada di BKN?” ucapnya.

photo
Siswi lombar cerdas cermat empat pilar MPR RI di Kalbar protes terkait putusan dewan juri. - (tangkapan layar)

Ia pun memastikan jajaran dewan juri itu tidak akan dilibatkan lagi dalam LCC Empat Pilar MPR RI 2026, termasuk pada perlombaan ulang khusus untuk babak final tingkat Provinsi Kalbar. Menurut Siti, dewan juri dalam lomba ulang yang bakal digelar pada bulan Mei ini akan diambil dari unsur independen.

“Dinas, akademisi itu yang akan kita ambil,” tuturnya.

Sementara itu, terkait dorongan masyarakat agar dewan juri bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara pribadi, Siti mengatakan Setjen MPR RI telah menyampaikan permintaan maaf lembaga dalam keterangan tertulis.

“Itu sudah mewakili dari satu kegiatan. Artinya, bukan personal lagi, tapi itu adalah kelembagaan, kesekretariatan, yang langsung meminta maaf,” ucapnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement