Rabu 13 May 2026 07:20 WIB

Laporan LHKPN: Total Harta Kekayaan Gibran Rp 27,9 Miliar

Gibran melaporkan kepemilikan atas tujuh bidang tanah dan bangunan di Surakarta.

Rep: Rizky Suryarandika,/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka
Foto: Republika/Muhammad Noor Alfian Choir
Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka terungkap mempunyai total harta senilai Rp 27,9 miliar. Jumlah itu merupakan kekayaan yang Gibran laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.

Berdasarkan laman e-LHKPN KPK, Gibran menyetorkan LHKPN pada 23 Maret 2026. Laporan itu berisi harta kekayaan Gibran sepanjang 2025.

Baca Juga

Gibran melaporkan kepemilikan atas tujuh bidang tanah dan bangunan di Surakarta (Solo) dan Sragen yang seluruhnya berstatus hasil sendiri. Adapun total nilai aset itu di angka Rp 17.440.000.000.

Untuk kendaraan atas namanya, Gibran mempunyai Honda Scoopy tahun 2015, Honda CB-125 tahun 1974, Royal Enfield tahun 2017, dua unit Toyota Avanza tahun 2012 dan 2016, Isuzu Panther tahun 2012, dan Daihatsu GranMax tahun 2015. Total nilai kendaraan anak dari Joko Widodo itu sebesar Rp 286.500.000.

Selain itu, Gibran mengantongi bergerak lainnya senilai Rp 280 juta, surat berharga Rp 5.552.000.000, serta kas dan setara kas Rp 4.357.154.176. Gibran mengaku tak mempunyai utang. Dengan demikian nilai kekayaannya Rp 27.915.654.176.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement