Selasa 12 May 2026 19:53 WIB

11 Ribu Keluarga Penerima Bansos Dicoret karena Terindikasi Main Judol

Penerima bansos yang terindikasi main judol mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

Ilustrasi judi online
Foto: Republika/Daan Yahya
Ilustrasi judi online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk bermain judi online  (judol) dicoret pada triwulan pertama 2026.

Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf seluruh penerima bansos yang dicoret tersebut terindikasi terlibat judi online berdasarkan hasil pemadanan data.

Baca Juga

"Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Dia menegaskan jumlah penerima bansos yang terindikasi judi online mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu yang mencapai sekitar 600 ribu penerima.

"Kesimpulannya adalah bahwa ini sudah ada penurunan yang luar biasa. Dari 600 ribu tinggal 11.000, dan 11.000 pun itu sudah kita coret di triwulan pertama. Di triwulan kedua ini menyisakan 75 keluarga atau KPM, itu pun sudah kita coret," ucapnya.

Pada tahun lalu, pemerintah sempat memberikan kesempatan kepada sebagian penerima bansos yang sebelumnya dicoret untuk kembali menerima bantuan setelah melalui pemeriksaan lapangan dan dinilai masih membutuhkan bantuan sosial.

Namun, dia menegaskan penerima bansos yang kembali terindikasi judi online akan dicoret permanen.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement