Senin 11 May 2026 11:32 WIB

320 WNA Ditangkap terkait Judol, Menteri Imipas Yakin Ada Pemalsuan: Sponsor Visa Kita Pidanakan

Agus meyakini adanya penyalahgunaan visa bagi warga negara asing.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Ahad (10/5/2026). Polri memindahkan 320 orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian daring jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 
Foto: EPA/MAST IRHAM
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Ahad (10/5/2026). Polri memindahkan 320 orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian daring jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Komjen Agus Andrianto menyoroti kasus judi online (judol) jaringan internasional di kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta. Agus meyakini adanya penyalahgunaan visa bagi warga negara asing (WNA) di kasus itu.

Tercatat, sebanyak 320 WNA dan 1 WNI terjaring penangkapan oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) di kasus tersebut. Agus menduga pihak sponsor dari para WNA itu memalsukan pengurusan keimigrasian.

Baca Juga

"Menyalahgunakan bebas visa untuk kerja, sponsornya bisa memalsukan keimigrasian," kata Agus kepada Republika, Senin(11/5/2026).

Agus belum bisa memastikan para WNA yang ditangkap akan dihukum di Indonesia atau dipulangkan ke negara asalnya. Agus baru memastikan pihak sponsor WNA nya bakal dipidanakan.

"Hasil penyidikan Bareskrim dan koordinasi kita nanti, untuk sponsornya (visa WNA) kita akan pidanakan," ujar Agus.

Agus memastikan penelusuran terhadap sponsor ini dilakukan oleh Imigrasi dan polisi. "Untuk urusan teknis ke Pak Dirjen (Imigrasi) ya. Koordinasi dengan Pak Kabareskrim juga," ujar Agus.

photo
Komik Si Calus : Korban Judi - (Republika/Daan Yahya)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement