Jumat 08 May 2026 17:57 WIB

Keluarga Santriwati Korban Pencabulan Ashari Diintimidasi untuk Cabut Laporan

Mereka diancam akan dituntut balik jika tak mencabut laporan polisi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
H (52 tahun), didampingi kuasa hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (8/5/2026). H merupakan ayah dari FA, santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan Ashari bin Karsana, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati.
Foto: Kamran Dikarma/Republika
H (52 tahun), didampingi kuasa hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (8/5/2026). H merupakan ayah dari FA, santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan Ashari bin Karsana, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Keluarga santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan oleh Ashari bin Karsana, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengaku sempat diintimidasi. Mereka diancam akan dituntut balik jika tak mencabut laporan polisi terhadap Ashari.

Hal itu diungkap oleh H (52 tahun), ayah dari santriwati berinisial FA yang menjadi terduga korban pencabulan Ashari. H mengatakan, dia melaporkan kasus dugaan pencabulan oleh Ashari ke Polresta Pati pada Juli 2024. Pelaporan dilakukan setelah FA menceritakan apa yang dialaminya kepada H.

Baca Juga

Sekitar dua bulan pascapelaporan, kediaman H didatangi orang tak dikenal. H menduga orang tersebut diperintah atau memiliki hubungan kekeluargaan dengan Ashari. "Saya diintimidasi, intinya untuk mencabut laporan saya. Saya jawab bahwa saya enggak akan cabut laporan saya sampai kapanpun, apapun yang terjadi," ujar H ketika memberikan keterangan kepada awak media di Kota Semarang, Jumat (8/5/2026).

H mengaku bertekad untuk membela putrinya melalui jalur hukum. Tak hanya itu, H meyakini, bukan hanya putrinya yang menjadi korban kekerasan seksual Ashari. Sebab setelah FA menceritakan apa yang dialaminya, H sempat melakukan konfirmasi ke sejumlah santriwati Ponpes Ndholo Kusumo lainnya.

Sejumlah santriwati yang ditemui H pun mengaku bahwa mereka turut menjadi korban pencabulan Ashari. "Saya tahu bahwa di situ banyak banyak korban selain anak saya," kata H.

H mengungkapkan, saat orang yang ditengarai diperintah Ashari mendatangi rumahnya, orang tersebut berbicara dengan nada tinggi dan keras. Kendati demikian, H mengaku tak gentar. Orang itu kemudian mengancam H.

"Ancamannya itu bahwa laporan saya itu nantinya akan dipatahkan dan saya akan dituntut balik," ujar H.

Menurut H, dia tak hanya sekali didatangi orang tak dikenal dan melayangkan ancaman kepadanya untuk mencabut laporan terhadap Ashari. "Saya hitung itu ada tiga kali," katanya.

H mengungkapkan, putrinya FA mulai menjadi santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo pada 2017 atau ketika bersekolah di kelas VII. Lembaga pendidikan di Ponpes Ndholo Kusumo terdiri dari raudatul atfal, madrasah ibtidaiah, SMP, dan madrasah aliah.

H mengatakan, putrinya mengalami pencabulan dan kekerasan seksual mulai 2020 hingga 2024. "Harapan saya, dari awal tujuan saya memperjuangkan semua korban, itu semoga si pelaku dihukum seberat-beratnya," katanya.

Pasal berlapis

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement