Jumat 08 May 2026 14:35 WIB

Komisi C Dorong BLUD Kesehatan Gali Potensi Pendapatan dari Vaksinasi Haji

Setiap calon jemaah haji atau umrah memiliki kewajiban vaksinasi.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Ismail.
Foto: DJPP
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Ismail.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendorong badan layanan umum daerah (BLUD) bidang kesehatan untuk mengoptimalkan pendapatan dari layanan vaksinasi bagi jamaah haji dan umroh. Dengan begitu, BLUD bidang Kesehatan bisa meningkatkan pemasukan daerah sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

DPRD berharap, optimalisasi layanan vaksinasi secara profesional, mudah diakses, serta tetap mengedepankan standar kesehatan dan keselamatan bagi calon jemaah. Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan layanan vakasinasi memiliki prospek besar bagi BLUD. Sebab, jumlah jemaah yang butuh vaksinasi setiap tahun cukup signifikan.

Menurut dia, peluang tersebut perlu dimanfaatkan secara serius sebagai sumber pendapatan daerah. Sehingga mendukung pelayanan kesehatan. “Potensi yang bisa dioptimalkan oleh BLUD kesehatan,” ucap Ismail.

Komisi C mendorong perangkat daerah terkait mengkaji peluang tersebut secara rinci, termasuk skema layanan dan kerja sama. Menurutnya, optimalisasi pendapatan perlu dengan cara membuka peluang pasar yang bersifat pasti.

“Setiap calon jamaah haji atau umrah memiliki kewajiban vaksinasi,” kata Ismail.

Ismail mengatakan BLUD Kesehatan perlu menyiapkan strategi terukur agar bisa memanfaatkan peluang secara maksimal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement