REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Korwil Nabire melaksanakan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan wilayah Siriwo dan Uwapa, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Operasi yang dimulai pada Senin (4/5/2026) dini hari WIT, itu dipimpin oleh Komandan Satgas Halilintar Brigjen Edwin Apria Chandra.
Pasukan menyasar Distrik Siriwo dan Distrik Uwapa sebagai bagian penegakan hukum dan perlindungan kawasan hutan dari aktivitas pertambangan ilegal. Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan, dalam operasi di lapangan, Satgas PKH menghadapi medan yang cukup sulit dengan kondisi cuaca gerimis di kawasan hutan yang telah mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal.
"Meski demikian, personel Satgas tetap melaksanakan penertiban secara tegas dan terukur hingga berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas lebih dari 200 hektare," kata Aulia dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Selain menertibkan area tambang ilegal, kata Aulia, Satgas PKH juga berhasil menyita 10 unit alat berat. Terdiri atas enam unit ekskavator dan empat unit loader yang digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal. Menurut Aulia, petugas turut mengamankan sejumlah operator alat berat maupun pengawas tambang yang berada di lokasi untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Selanjutnya, alat berat tersebut diamankan dan dibekukan operasionalnya, serta Satgas memasang plang sebagai tanda penguasaan di lokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat dan para penambang," ucap Aulia.