REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANAG -- TNI Angkatan Laut (AL) melalui Komando Armada (Koarmada) I mengklarifikasi mengenai wafatnya seorang prajurit Kelasi Dua (KLD) Ghofirul Kasyfi (22) di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat pada 26 April 2026. Koarmada pastikan korban meninggal bukan karena kekerasan.
"Pertama-tama, jajaran TNI AL, khususnya keluarga besar Koarmada I menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum. Doa terbaik kami iringkan untuk almarhum dan keluarga yang ditinggalkan," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa dalam keterangan resmi di Tanjungpinang, Kepri, Kamis.
Kolonel Ary juga meluruskan terkait adanya pemberitaan mengenai kejanggalan fisik pada jenazah Ghofirul Kasyfi.
Ia menyampaikan berdasarkan hasil visum et repertum resmi yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Mintohardjo Jakarta tertanggal 26 April 2026, tidak ditemukan lebam akibat kekerasan benda tumpul pada tubuh almarhum. Tidak juga ditemukan pendarahan pada area selangkangan sebagaimana informasi yang beredar.
Pemeriksaan visum tersebut, kata dia, turut dihadiri oleh pihak keluarga Ghofirul, dan sudah dilakukan dokumentasi baik foto maupun video.
Adapun luka pada bagian leher merupakan luka tekan yang melingkar, disertai pengelupasan kulit ari yang pola dan karakteristiknya secara medis identik dengan luka gantung.
"Dengan demikian, hasil pemeriksaan medis menyimpulkan bahwa penyebab kematian almarhum adalah murni akibat gantung diri, bukan karena tindakan kekerasan," ungkap Kadispen Koarmada I.
Lihat postingan ini di Instagram