Kamis 07 May 2026 13:32 WIB

Wali Kota Muslim New York Mamdani Marah Ada Pameran Real Estate Israel Jual Tanah Palestina

Penjualan tanah Palestina melanggar konvensi Jenewa.

Permukiman Tepi Barat.
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
Permukiman Tepi Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Wali Kota New York City, Zohran Mamdani, pada Rabu mengecam pameran real estat Israel di sebuah sinagoge setempat yang mempromosikan rumah dan tanah pendudukan di Tepi Barat.

PBB menegaskan bahwa pendudukan Israel sejak 1967 adalah ilegal, dan karenanya, pemukiman yang dibangun di daerah tersebut juga ilegal. Pemindahan penduduk dilarang oleh Konvensi Jenewa.

Baca Juga

"Ketika kita memiliki pameran real estat yang mempromosikan penjualan tanah, yang mencakup penjualan tanah di Tepi Barat yang diduduki di pemukiman yang merupakan pelanggaran hukum internasional, itu adalah sesuatu yang sangat saya tidak setujui," kata wali kota kepada wartawan.

"Saya juga percaya bahwa banyak warga New York sangat tidak setuju dengan [hal itu] karena hal itu telah menjadi inti dari upaya berkelanjutan untuk menggusur warga Palestina dari rumah mereka," tambahnya.

Pada  Selasa, ratusan demonstran yang dikumpulkan oleh kelompok Majelis Pembebasan Palestina (Pal-Awda), berkumpul di dekat Sinagoge Park East untuk memprotes acara kedua semacam itu di lokasi tersebut sejak November.

Penyelenggara acara di sinagoge tersebut mempromosikan properti di pemukiman Kfar Eldad dan Karnei Shomron, serta memberikan nasihat pajak dan hipotek untuk pembeli.

Namun, para pengunjuk rasa dijauhkan satu blok dari acara tersebut oleh kehadiran polisi yang besar dan barikade.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement