Kamis 07 May 2026 10:04 WIB

Sempat Kabur, Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati Ditangkap

Sebelumnya Ashari mangkir dari panggilan pemeriksaan dan melarikan diri.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Andri Saubani
Ashari bin Karsana, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati, melarikan diri.
Foto: Tangkapan Layar
Ashari bin Karsana, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati, melarikan diri.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi telah membekuk Ashari bin Karsana, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), yang menjadi tersangka kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati. Sebelumnya Ashari mangkir dari panggilan pemeriksaan dan melarikan diri.

"Betul sudah ditangkap tadi pagi," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ketika dikonfirmasi Republika soal penangkapan Ashari, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga

Artanto tak memberikan penjelasan lebih lanjut soal di mana Ashari ditangkap. Namun sehari sebelumnya Artanto menyampaikan bahwa tim Jatanras Polda Jateng telah dikerahkan untuk turut memburu Ashari.

Sementara itu Polresta Pati pun belum bersedia memberikan keterangan mendetail soal penangkapan Ashari. "Pada saat sampai di Polresta Pati langsung kami konferensi pers," kata Kasihumas Polresta Pati Ipda Hafid Amin ketika ditanya soal penangkapan Ashari.

Sebelumnya Wakasatreskrim Polresta Pati AKP Iswantoro mengonfirmasi bahwa Ashari telah kabur. Dia menjelaskan, pihaknya seharusnya melakukan pemeriksaan terhadap Ashari pada Senin lalu. Namun Ashari tak memenuhi panggilan.

Iswantoro menambahkan, pihaknya sudah mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Ashari pada Kamis (7/5/2026). Jika mangkir kembali, Iswantoro mengatakan pihaknya bakal melakukan penjemputan paksa.

Namun saat ini Polresta Pati tak mengetahui keberadaan Ashari. "Betul. Pelaku saat ini tidak kooperatif, tidak memberikan info apapun pada PH (pendamping hukum) maupun kepada penyidik. Jadi ada dugaan bahwa saat ini tidak ada di Pati," kata Iswantoro ketika dikonfirmasi soal apakah benar Iswantoro telah kabur, Rabu (6/5/2026).

"Pada saat ini masih dalam proses pengejaran oleh tim kami yang ada di lapangan," tambah Iswantoro.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Ashari. Namun mereka mengaku tidak mengetahui keberadaan tersangka. "Untuk keberadaan pelaku, pihak keluarga juga tidak mengetahui. Sampai saat ini tidak mengetahui di mana dia berada," ujarnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement