REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mengecam keras dugaan tindak kekerasan seksual yang menimpa sekitar 50 santriwati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. RI 2 menegaskan, tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum.
"Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan," kata Gibran dalam siaran pers kepada Republika di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Gibran menekankan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Dia mengingatkan bahwa lingkungan pendidikan, termasuk sekolah dan pesantren, harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.