Selasa 05 May 2026 13:58 WIB

Buntut Dugaan Kasus Pelecehan, Ponpes Ndholo Kusumo Dibekukan, 252 Santri Dipulangkan

Peneriman santri dan santriwati Ndholo Kusumo dihentikan sementara.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
ilustrasi  pelecehan terhadap santriwati.
Foto: Republika/Daan Yahya
ilustrasi pelecehan terhadap santriwati.

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Kementerian Agama (Kemenag) telah membekukan seluruh aktivitas di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng). Hal itu buntut kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh ponpes tersebut terhadap sejumlah santriwati.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Pati, Ahmad Syaikhu, mengungkapkan, pada 28 April 2026 lalu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) telah menerbitkan surat rekomendasi. Salah satu poin yang termaktub dalam surat tersebut adalah penghentian sementara penerimaan santri/santriwati baru oleh Ponpes Ndholo Kusumo.

Baca Juga

"Perlu kami sampaikan juga bahwa semua santri yang berjumlah 252 itu sudah kami pulangkan ke rumah orang tua masing-masing. Terkecuali kelas VI karena mereka ada ujian madrasah," kata Syaikhu kepada Republika, Selasa (5/5/2026).

Dia menambahkan, para siswa kelas VI tersebut dititipkan ke rumah salah satu guru yang lokasinya tak jauh dari Ponpes Ndholo Kusumo. Namun mereka tetap diperhatikan dan didampingi. "Bagi siswa yang lain sudah kami pulangkan, pembelajarannya lewat daring," ujarnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement