REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menjelaskan perkembangan terbaru pengusutan kecelakan kereta di Bekasi Timur. Polisi memastikan masinis KA Argo Bromo Anggrek belum menjadi tersangka sampai hari ini.
"Belum menjadi tersangka (masinisnya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada Republika, Jumat (1/5/2026).
Meski begitu, status hukum kecelakaan itu telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil usai penyidik menghimpun alat bukti awal beserta keterangan saksi.
Tercatat, polisi telah menggali keterangan dari sekitar 31 orang saksi guna menemukan titik terang. Ini termasuk para pihak yang berperan dalam operasional perjalanan kereta seperti petugas pusat pengendali perjalanan kereta (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, dan pengendali perjalanan.
"Sudah naik ke penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," ujar Budi.
Polisi diketahui melakukan serangkaian memeriksa guna menggali penyebab kecelakaan kereta di Bekasi. Seorang sopir taxi Green SM yang mogok di Stasiun Bekasi Timur menjadi salah satu yang diperiksa.
Taksi itu diduga memantik kecelakaan itu usai mogok di perlintasan kereta hingga tertemper oleh KRL. Walau demikian, polisi belum merinci hasil pemeriksaan tersebut. Polda Metro Jaya terus mengusut kasus kecelakaan tersebut dengan menggali keterangan petugas KAI.
Sebelumnya, taksi online, KRL, dan KA jarak jauh Argo Bromo Anggrek terlibat kecelakaan ini. Dari data sampai dengan 29 April 2026, total korban di angka 106 orang dimana 90 orang menderita luka-luka. Adapun 16 penumpang lainnya meninggal dunia.
View this post on Instagram