Rabu 29 Apr 2026 07:02 WIB

Bentuk Tim Khusus, Kemenhub Periksa Manajemen Taksi Green Hari Ini

Pemeriksaan difokuskan pada perizininan hingga standar keselamatan.

Warga mengamati taksi listrik Green SM yang rusak  akibat tertabrak KRL Commuter di Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur. Evaluasi juga mencakup keterlibatan taksi asal Vietnam, Green SM, yang mogok perlintasan sebidang dan diduga menjadi pemicu awal insiden.
Foto: Republika/Prayogi
Warga mengamati taksi listrik Green SM yang rusak akibat tertabrak KRL Commuter di Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur. Evaluasi juga mencakup keterlibatan taksi asal Vietnam, Green SM, yang mogok perlintasan sebidang dan diduga menjadi pemicu awal insiden.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan memanggil pengelola taksi Green SM. Pemanggilan ini merupakan buntut insiden tabrakan antara kereta Commuter Line dan kereta jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4) malam.

"Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, Ditjen Perhubungan Darat telah memanggil manajemen Xanh SM atau Green SM pada hari ini, Selasa (28/4) untuk klarifikasi pascakecelakaan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam pernyataan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Dia menyampaikan, Kemenhub telah membentuk tim khusus untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum.

"Karena prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat adalah prioritas, sehingga setiap potensi pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan,” jelas Aan.

Aan mengatakan berdasarkan data di aplikasi Siprajab, kendaraan taksi yang terlibat kecelakaan bernomor polisi B 2864 SBX dan tercatat telah terdaftar serta memiliki kartu pengawasan yang berlaku hingga 28 Oktober 2026.

"Kendaraan taksi tersebut terdaftar untuk melakukan pelayanan taksi reguler di wilayah Jabodetabek," ujarnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi