REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan memanggil pengelola taksi Green SM. Pemanggilan ini merupakan buntut insiden tabrakan antara kereta Commuter Line dan kereta jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4) malam.
"Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, Ditjen Perhubungan Darat telah memanggil manajemen Xanh SM atau Green SM pada hari ini, Selasa (28/4) untuk klarifikasi pascakecelakaan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam pernyataan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan, Kemenhub telah membentuk tim khusus untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum.
"Karena prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat adalah prioritas, sehingga setiap potensi pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan,” jelas Aan.
Aan mengatakan berdasarkan data di aplikasi Siprajab, kendaraan taksi yang terlibat kecelakaan bernomor polisi B 2864 SBX dan tercatat telah terdaftar serta memiliki kartu pengawasan yang berlaku hingga 28 Oktober 2026.
"Kendaraan taksi tersebut terdaftar untuk melakukan pelayanan taksi reguler di wilayah Jabodetabek," ujarnya.
Lihat postingan ini di Instagram




