REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding menyatakan siap menjalankan amanah baru dari Presiden Prabowo Subianto dengan fokus memperkuat pengawasan karantina nasional sekaligus menjaga kelancaran arus perdagangan.
Karding mengatakan Badan Karantina Indonesia merupakan lembaga baru yang dibentuk untuk memastikan penyakit maupun organisme pembawa penyakit pada hewan dan tumbuhan, khususnya yang berasal dari luar negeri tidak masuk ke wilayah Indonesia.
"Badan Karantina ini adalah lembaga baru yang diharapkan dibangun untuk memastikan supaya penyakit-penyakit yang terikut atau carrier dalam hewan maupun tumbuhan, terutama dari luar negeri yang masuk ke Indonesia itu tidak masuk ke Indonesia," kata Karding usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Ia menegaskan pengawasan karantina akan diperketat, namun tetap memperhatikan keseimbangan antara perlindungan dan kelancaran aktivitas ekonomi nasional.
Menurutnya, pengetatan pengawasan tidak boleh menghambat proses ekspor dan impor yang berpotensi memperlambat pergerakan perdagangan serta berdampak terhadap perekonomian.
Karding juga akan melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memperkuat sistem karantina nasional.
Koordinasi tersebut melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bea Cukai.
Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 PPA Tahun 2026 tentang tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Utama di Lingkungan Badan Karantina Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin.