REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- United Nations Interim Force In Lebanon (Unifil) merilis daftar korban terbaru personel TNI yang bertugas sebagai Pasukan Penjaga Perdamaian di Lebanon. Korban terbaru adalah Prajurit Kepala (Praka) Rico Pramudia. Dengan begitu, total empat personel TNI gugur dalam penugasan di Lebanon.
"Pernyataan terkait meninggalnya seorang penjaga perdamaian Indonesia yang terluka bulan lalu: Unifil menyesalkan meninggalnya Kopral Rico Pramudia hari ini, yang terluka parah akibat ledakan proyektil di pangkalan tempatnya bertugas di Adchit Al Qusayr pada malam tanggal 29 Maret," demikian pengumuman resmi Unifil dikutip Republika di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Praka Rico sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit dalam hitungan waktu cukup lama. Namun, nyawanya tidak terselamatkan setelah menjalani perawatan medis atas luka yang dideritanya.
"Prajurit Pramudia, 31 tahun, meninggal dunia secara tragis akibat luka-lukanya di sebuah rumah sakit di Beirut. Unifil menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga dan teman-teman Prajurit Pramudia, serta kepada Tentara Nasional Indonesia dan Pemerintah serta rakyat Republik Indonesia atas kehilangan yang tragis dan tak tergantikan ini," begitu pengumuman Unifil.
Adapun Unifil menegaskan, serangan yang disengaja terhadap Pasukan Penjaga Perdamaian PBB merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan 1701. Hal itu dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.