Kamis 23 Apr 2026 20:00 WIB

Wacana Pengenaan Tarif Selat Malaka, Dino: Ide Buruk, Bisa Rusak Reputasi RI

Pengenaan tarif lintas di perairan Selat tak dikenal dalam hukum laut internasional.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan wakil menteri luar negeri RI, Dino Patti Djalal.
Foto: Facebook Dino Patti Djalal Penuh
Mantan wakil menteri luar negeri RI, Dino Patti Djalal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wacana Indonesia menerapkan tarif bagi kapal-kapal yang melintasi perairan Selat Malaka dinilai sebagai rencana kebijakan politik luar negeri sangat buruk. Realisasi penarifan tersebut bahkan bakal meruntuhkan reputasi Indonesia sebagai salah satu negara arsitektur hukum laut internasional.

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Indonesia Dino Patti Djalal mengatakan, pengenaan tarif perlintasan di perairan selat tak dikenal dalam konteks hukum laut internasional.

Baca Juga

That's a bad idea (itu gagasa yang sangat buruk),” kata Dino saat menjawab pertanyaan Republika dalam sesi wawancara bersama di Universitas Atma Jaya di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Dino, pendiri sekaligus CEO dari Foregin Policy Community of Indonesia (FPCI) mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tak serius dalam merealisasikan wacana penerapan tarif perlintasan di Selat Malaka itu. Karena jika itu diberlakukan akan membuat reputasi Indonesia rusak. 

“Mudah-mudahan itu hanya sebatas wacana. Karena jika itu direalisasikan, akan sangat memengaruhi reputasi Indonesia, dan wibawa Indonesia, sebagai arsitek hukum laut internasional yang sudah diperjuangkan dengan susah payah sejak 1982,” ujar Dino.

Dino pun merasa harus mengkritisi wacana tarif perlintasan di perairan Selat Malaka itu. Sebab, bagaimana pun ia merupakan putra dari salah satu tokoh dalam perumusahan hukum laut internasional dari Indonesia, almarhum Hasjim Djalal.

Dino menerangkan, Indonesia merupakan salah satu negara yang merumuskan tentang hukum-hukum laut internasional. Peran Indonesia dalam perumusan hukum laut internasional itu, juga berdampak pada penguasaan perairan Laut Jawa, Laut Sulawesi, Laut Arafura, Laut Banda menjadi bagian dan milik kesatuan Republik Indonesia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement