REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bos Uhud Tour, Khalid Basalamah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/4/2026) petang. Khalid akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
"Dipanggil jadi saksi. Orangnya-orangnya (tersangka) saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal," kata Khalid kepada wartawan.
Di sisi lain, KPK memastikan pemanggilan tersebut menyangkut penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji.
"Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar hari ini penyidik menjadwalkan (pemanggilan) saudara KB, salah satu pihak PIHK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
KPK menerangkan pemanggilan Khalid dalam kapasitas sebagai saksi. Dalam pemanggilan ini, Khalid bakal dicecar menyangkut mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota haji tambahan oleh para PIHK.
"Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan oleh para PIHK tersebut," ujar Budi.
Lihat postingan ini di Instagram




