Kamis 23 Apr 2026 16:53 WIB

Khalid Basalamah Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Perkara Kuota Haji

KPK memasikan pemanggilan itu terkait penyidikan perkara kuota haji.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Pemilik biro travel PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Foto: Antara/Rio Feisal
Pemilik biro travel PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bos Uhud Tour, Khalid Basalamah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/4/2026) petang. Khalid akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

"Dipanggil jadi saksi. Orangnya-orangnya (tersangka) saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal," kata Khalid kepada wartawan.

Baca Juga

Di sisi lain, KPK memastikan pemanggilan tersebut menyangkut penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji.

"Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar hari ini penyidik menjadwalkan (pemanggilan) saudara KB, salah satu pihak PIHK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK menerangkan pemanggilan Khalid dalam kapasitas sebagai saksi. Dalam pemanggilan ini, Khalid bakal dicecar menyangkut mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota haji tambahan oleh para PIHK.

"Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan oleh para PIHK tersebut," ujar Budi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement