REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pendaftar tenaga kerja di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) membeludak. Sejauh ini, telah ratusan ribu yang mendaftar untuk mengisi posisi tenaga kerja di program pemerintah tersebut.
Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dari sisi SDM, kebutuhan tenaga kerja untuk KDKMP dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) mencapai 35.476 orang. Hingga pertengahan April 2026, jumlah pendaftar telah mencapai lebih dari 216 ribu akun dengan 111 ribu diantaranya memilih formasi KDKMP.
Pemerintah mengklaim rekrutmen dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan status pegawai BUMN non-ASN. "Proses seleksi berada di bawah koordinasi Badan Pengelola BUMN dan Panitia Seleksi Nasional, serta dipastikan tidak dipungut biaya," ujar Zulhas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu.
Dalam pembahasan, pemerintah menegaskan KDKMP menjadi salah satu program prioritas yang harus rampung pada 2026 dengan cakupan hingga 80 ribu desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. "Percepatan implementasi menjadi kunci agar manfaat ekonomi dapat segera dirasakan masyarakat," kata Zulhas dalam keterangannya dikutip pada Rabu (22/4/2026).
Berdasarkan data per 20 April 2026, jumlah KDKMP yang telah terbentuk mencapai 83.372 unit dengan total anggota lebih dari 2,2 juta orang. Dari sisi pembangunan fisik, tercatat 35.408 titik lahan siap, 25.625 titik dalam proses pembangunan, dan 5.714 titik telah rampung.
"Pemerintah menargetkan sekitar 30 ribu unit koperasi sudah siap beroperasi pada Juni–Juli 2026," ujar Zulhas.
Namun demikian, Rakortas juga menyoroti sejumlah kendala belum optimalnya operasional kopdes akibat keterbatasan sarana pendukung seperti kendaraan operasional dan peralatan. Persoalan ini dinilai sebagai hambatan teknis yang harus segera diselesaikan.
Dari sisi regulasi, pemerintah telah merampungkan Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Koperasi. Saat ini, penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Presiden (Keppres) terkait operasionalisasi dan pengadaan sumber daya manusia (SDM) tengah difinalisasi.
"Ke depan, KDKMP akan difungsikan sebagai pusat distribusi dan agregator ekonomi desa. Perannya mencakup penyaluran kebutuhan pokok, distribusi bantuan pemerintah, penyerapan hasil produksi masyarakat, hingga penyediaan layanan keuangan," ujar Zulhas.