Rabu 22 Apr 2026 15:28 WIB

Pemprov Jakarta Ingin Libatkan Daerah Penyangga untuk Tangkap Ikan Sapu-Sapu

Pemprov Jakarta berencana terus melakukan operasi penangkapan ikan sapu-sapu.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menunjukkan ikan sapu-sapu yang berhasil di tangkap saat operasi pembersihan di Kali Cideng Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat (17/4/2026). Pemprov DKI Jakarta membersihkan sejumlah sungai dan saluran air dari ikan sapu-sapu secara serentak di lima wilayah kota administrasi untuk menekan populasinya yang dinilai mengganggu ekosistem perairan Jakarta.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menunjukkan ikan sapu-sapu yang berhasil di tangkap saat operasi pembersihan di Kali Cideng Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat (17/4/2026). Pemprov DKI Jakarta membersihkan sejumlah sungai dan saluran air dari ikan sapu-sapu secara serentak di lima wilayah kota administrasi untuk menekan populasinya yang dinilai mengganggu ekosistem perairan Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana terus melakukan operasi penangkapan ikan sapu-sapu. Bahkan, operasi penangkapan ikan sapu-sapu itu juga akan melibatkan pemerintah daerah (pemda) di sekitar Jakarta.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, mengatakan operasi ikan sapu-sapu wacananya akan diperluas ke wilayah hulu sungai yang melintasi ibu kota. Karenanya, Pemprov Jakarta ingin menggandeng daerah penyangga Jakarta dalam melaksanakan operasi itu.

Baca Juga

"Iya (kami mewacanakan melibatkan pemda sekitar untuk operasi penangkapan ikan sapu-sapu)," kata dia ketika dikonfirmasi Republika, Rabu (22/4/2026).

Menurut dia, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait revisi Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020 tentang pengendalian ikan invasif. Menurut dia, revisi itu dilakukan agar regulasi itu bisa lebih aplikatif di lapangan. 

"Kalau pemerintah pusat, cakupan lebih luas bisa menjangkau seluruh Indonesia," kata dia.

Ihwal pemanfaatan ikan sapu-sapu setelah ditangkap, Hasudungan mengaku belum bisa menentukannya. Menurut dia, penanganan yang dilakukan sementara adalah dengan mematikan dan mengubur ikan sapu-sapu tersebut. "Sementara dikubur," kata dia.

Sebelumnya, Pemprov Jakarta melakukan operasi penangkapan ikan sapu-sapu secara masif di lima wilayah kota Jakarta pada Jumat (17/4/2026). Dalam operasi itu, hasil tangkapan yang didapat mencapai 68.880 ekor atau 6,98 ton.

Pakar ikan dan konservasi ikan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Charles PH Simanjuntak, mengapresiasi operasi penangkapan ikan sapu-sapu dilakukan Pemprov Jakarta. Meski begitu, operasi itu harus dinilai perlu diperluas tak hanya di wilayah Jakarta, melainkan dilakukan dari hulu sungai. Pasalnya, pihaknya menemukan ikan sapu-sapu sudah merajai Sungai Ciliwung mulai dari hulu di wilayah Bogor.

"Jadi kegiatan physical extermination ini harus holistic di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Sebab jika musim hujan, anak-anak ikan sapu-sapu nanti akan masuk lagi ke hilir Sungai Ciliwung dari Bogor," kata dia kepada Republika, Selasa (21/4/2026).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement