Rabu 22 Apr 2026 08:53 WIB

Daftar 17 Negara Mitra, Termasuk Indonesia yang Bisa Beli Alutsista dari Jepang

Pemerintah Jepang merevisi pembatasan ekspor peralatan pertahanan pada Selasa.

Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi.
Foto: Kyodo
Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pemerintah Jepang merevisi pembatasan ekspor peralatan pertahanan pada hari Selasa (21/4/2026), untuk memungkinkan penjualan senjata ke luar negeri, kata juru bicara utamanya. Jepang berupaya meningkatkan kerja sama keamanan dengan negara-negara mitra.

Perubahan tersebut, yang disetujui oleh Kabinet dan Dewan Keamanan Nasional, menandai pergeseran signifikan dalam kebijakan pertahanan bagi negara yang telah mengklaim dirinya sebagai "negara pencinta damai" di bawah Konstitusi yang menolak perang sejak kekalahannya dalam Perang Dunia II.

Baca Juga

Hal itu terjadi ketika pemerintah Perdana Menteri Sanae Takaichi, seorang pendukung keamanan nasional yang tegas, bertujuan untuk memperkuat industri pertahanan negeri Matahari Terbit. Langkah itu dilakukan di tengah apa yang disebut pemerintah sebagai lingkungan keamanan paling parah di Jepang sejak akhir Perang Dunia II.

Revisi terhadap "tiga prinsip tentang transfer peralatan dan teknologi pertahanan" dan pedoman pelaksanaannya menghapus aturan yang membatasi ekspor hanya pada lima kategori non-tempur -- penyelamatan, transportasi, peringatan, pengawasan, dan penyapuan ranjau, dikutip dari The Japan Times.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement