Selasa 21 Apr 2026 18:00 WIB

Spanyol, Slovenia dan Irlandia Sepakat Uni Eropa tak Bisa Cuma Jadi Penonton Lihat Kekejaman Israel

Uni Eropa diminta putuskan hubungan dengan Israel.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menyampaikan pidato di Majelis Rendah di Madrid, Spanyol, 25 Maret 2026.
Foto: EPA/SERGIO PEREZ
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menyampaikan pidato di Majelis Rendah di Madrid, Spanyol, 25 Maret 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Spanyol, Slovenia, dan Irlandia mendesak Uni Eropa untuk membahas penangguhan perjanjian asosiasinya dengan Israel. Ketiga negara itu mengatakan bahwa blok tersebut bisa hanya cuma jadi penonton melihat kondisi semakin memburuk di Lebaon, Gaza, dan Tepi Barat yang diduduki Israel. 

Berbicara sebelum pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Luksemburg pada hari Selasa, Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares mengatakan ketiga negara tersebut telah secara resmi meminta agar masalah ini dimasukkan dalam agenda.

Baca Juga

“Spanyol, bersama dengan Slovenia dan Irlandia, telah meminta agar penangguhan Perjanjian Asosiasi antara Uni Eropa dan Israel dibahas dan diperdebatkan hari ini,” kata Albares dilansir Aljazirah, Selasa. 

“Saya mengharapkan setiap negara Eropa untuk menjunjung tinggi apa yang dikatakan Mahkamah Internasional dan PBB tentang hak asasi manusia dan pembelaan hukum internasional. Apa pun yang berbeda akan menjadi kekalahan bagi Uni Eropa,” tambahnya.

Dalam surat bersama yang dikirim pekan lalu kepada kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, ketiga pemerintah tersebut mengatakan Israel telah mengambil serangkaian tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan melanggar hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

Israel juga melanggar perjanjian tahun 1995 yang menguraikan hubungan politik, ekonomi, dan perdagangan antara Uni Eropa dan Israel. abaikan.

Para menteri menunjuk pada rancangan undang-undang Israel yang akan menjatuhkan hukuman mati dengan cara digantung kepada warga Palestina yang dihukum di pengadilan militer. Ini menggambarkannya sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia fundamental.

Keputusan Israel merupakan langkah lebih lanjut dalam penganiayaan, penindasan, kekerasan, dan diskriminasi sistematis yang dihadapi oleh warga Palestina.

Mereka juga menyebutkan krisis kemanusiaan di Gaza, dengan mengatakan bahwa kondisi di sana "tidak tertahankan", dengan pelanggaran berkelanjutan terhadap perjanjian gencatan senjata dan bantuan yang tidak mencukupi yang masuk ke wilayah tersebut.

Surat itu memperingatkan bahwa kekerasan di Tepi Barat yang diduduki juga meningkat. Para pemukim ilegal Israel bertindak dengan impunitas mutlak di tengah operasi militer Zionis yang sedang berlangsung. "Uni Eropa tidak bisa lagi hanya menjadi penonton,” tulis para menteri. 

Mereka menyerukan tindakan berani dan segera. Semua opsi harus tetap dipertimbangkan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement