REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai melakukan operasi penangkapan ikan sapu-sapu secara masif. Namun, penguburan ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup yang dilakukan Pemprov Jakarta dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantaran menyebabkan penderitaan yang tidak perlu.
Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno mengakui masih banyak ikan sapu-sapu yang belum dimatikan sebelum dikubur dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Jumat (17/4/2026). Hal itu dikarenakan adanya keterbatasan petugas ketika operasi penangkapan ikan sapu-sapu.
"Nah, jadi artinya kemarin itu kan baru pertama kali. Kita juga kaget, lho. Jumlah ikan sapu-sapu yang tertangkap sekian ton itu, kaget kita kan. Tentu kita pikir hanya sedikit kan, nggak tahu ya kapasitas mungkin," kata dia di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Meski begitu, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait proses penguburan ikan sapu-sapu yang ditangkap. Pemprov Jakarta disebut bakal berkoordinasi dengan sejumlah pakar terkait penanganan yang harus dilakukan.
"Kan Pak Gub juga bilang, nanti kita akan berkoordinasi," ujar Rano.
Menurut dia, Pemprov Jakarta juga memiliki keinginan untuk memanfaatkan ikan sapu-sapu yang ditangkap. Ia mencontohkan, selama ini ikan sapu-sapu di Brazil dimanfaatkan untuk dijadikan arang. Hal itu dinilai bisa dijadikan contoh.
"Ada usulan sementara, ini pernah dilakukan oleh Brazil, bahwa ternyata ikan sapu-sapu ini di Brazil juga menjadi permasalahan, tapi ternyata dia bisa menjadi komponen lain. Itu bahkan bisa menjadi arang. Nah, itu kemarin saya kirim kepada dinas LH, coba kita bikin seperti ini," kata dia.
Rano menilai, langkah pemanfaatan itu diperlukan lantaran Pemprov Jakarta serius ingin mengendalikan populasi ikan sapu-sapu di perairan ibu kota. Pasalnya, selama ini ikan sapu-sapu menjadi masalah bagi ekosistem perairan Jakarta.
Lihat postingan ini di Instagram