REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) siap memantau sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus di Pengadilan Militer Jakarta. Kementerian HAM menekankan pengawalan itu dimaksudkan untuk penegakan HAM korban.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri HAM (Wamenham) Mugiyanto Sipin merespons desakan publik yang menuntut transparansi sidang kasus Andrie.
"(Sidang Andrie) Terbuka untuk umum sehingga masyarakat bisa menyaksikan, masyarakat bisa mengontrol. Karena kalau tidak ditangani secara baik, pemerintah dan negara yang rugi. Kan ini sudah komitmen kita semua," kata Mugiyanto kepada wartawan dikutip pada Senin (20/4/2026).
Mugiyanto merujuk Presiden Prabowo Subianto yang sudah bersikap tegas dalam kasus Andrie. Sehingga para pembantu Presiden termasuk Kementerian HAM mesti merespon dengan langkah nyata.
"Presiden kurang keras apa terkait masalah ini. Ini juga yang menjadi landasan KemenHAM untuk secara firm mengatakan proses hukum harus dijalankan, kalau sekarang prosesnya di pengadilan militer ya sudah kita ikutin, kawal sebaik-baiknya," ujar Mugiyanto.
Mugiyanto juga berharap kasus ini dapat menjadi pengingat agar tak lagi terulang di kemudian hari.
"Ini penting agar menjadi preseden kan soal penyiraman air keras. Ini kan nggak baik, mengkhawatirkan sehingga jadi pengingat kita untuk serius mengawal kasus ini supaya nanti ada efek jera," ujar Mugiyanto.
Lihat postingan ini di Instagram