Senin 20 Apr 2026 14:55 WIB

Soal Penuntasan Kasus Andrie Yunus, Kementerian HAM: Presiden Kurang Keras Apa Terkait Perkara Ini!

Pemerintah akan ikut mengawal perkara Andrie Yunus di pengadilan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah orang dari Kolektif Merpati menggelar aksi dukungan kepada Andrie Yunus di depan Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Aksi yang berlangsung singkat ini menuntut agar para tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diadili melalui peradilan umum (sipil). Aksi ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap Andrie Yunus.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah orang dari Kolektif Merpati menggelar aksi dukungan kepada Andrie Yunus di depan Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Aksi yang berlangsung singkat ini menuntut agar para tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diadili melalui peradilan umum (sipil). Aksi ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap Andrie Yunus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) siap memantau sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus di Pengadilan Militer Jakarta. Kementerian HAM menekankan pengawalan itu dimaksudkan untuk penegakan HAM korban.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri HAM (Wamenham) Mugiyanto Sipin merespons desakan publik yang menuntut transparansi sidang kasus Andrie. 

Baca Juga

"(Sidang Andrie) Terbuka untuk umum sehingga masyarakat bisa menyaksikan, masyarakat bisa mengontrol. Karena kalau tidak ditangani secara baik, pemerintah dan negara yang rugi. Kan ini sudah komitmen kita semua," kata Mugiyanto kepada wartawan dikutip pada Senin (20/4/2026).

Mugiyanto merujuk Presiden Prabowo Subianto yang sudah bersikap tegas dalam kasus Andrie. Sehingga para pembantu Presiden termasuk Kementerian HAM mesti merespon dengan langkah nyata.

"Presiden kurang keras apa terkait masalah ini. Ini juga yang menjadi landasan KemenHAM untuk secara firm mengatakan proses hukum harus dijalankan, kalau sekarang prosesnya di pengadilan militer ya sudah kita ikutin, kawal sebaik-baiknya," ujar Mugiyanto.

Mugiyanto juga berharap kasus ini dapat menjadi pengingat agar tak lagi terulang di kemudian hari.

"Ini penting agar menjadi preseden kan soal penyiraman air keras. Ini kan nggak baik, mengkhawatirkan sehingga jadi pengingat kita untuk serius mengawal kasus ini supaya nanti ada efek jera," ujar Mugiyanto.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement